Hosting Unlimited Indonesia

HEADLINE NEWS

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Keberlangsungan media di Indonesia terancam. Kalangan media harus melakukan transformasi bisnis model.

Dewan Pers pun membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia.

Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Nuh menjelaskan, dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya.

Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.

"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh dikutip suara.com, Selasa (21/1/2020).

Nuh berpendapat, kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.

Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.

Pokja khusus akan mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.

Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.

"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," katanya.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Contact Form

Name

Email *

Message *