Hosting Unlimited Indonesia

HEADLINE NEWS

Media Online di Tengah Pandemi Corona: Trafik Naik, Pendapatan Malah Menurun

By On May 08, 2020

Media Online di Tengah Pandemi Corona: Trafik Naik, Pendapatan Menurun
Trafik atau jumlah kunjungan media online meningkat hingga 200% selama pandemi Virus Corona (Covid-19).

Namun, kenaikan trafik ini tidak diringi dengan pendapatan. Hal itu lantaran terjadi secara umum budget iklan yang menurun.

Demikian dikemukakan Editor In Chief Suara.com dalam diskusi online bertajuk "Siasat di Tengah Badai: Bisnis Media Online saat wabah Covid-19", Kamis (7/5/2020). 

Pandemi Covid-19 berimbas pada hampir semua sektor bisnis, termasuk pada bisnis media.

Suwarjono mengatakan ada keuntungan dan kerugian bagi media saat adanya pandemi virus Corona seperti saat ini. 

Hal yang menggembirakan saat pandemi adalah media online dan televisi merasakan trafic atau kujungan pemirsa naik.

"Kalau di media memang ada yang menggembirakan semasa pandemi ini, terutama di media menerima kunjungan trafic ini terutama di media online juga di televisi," katanya.

Merujuk data KPI, Suwarjono menerangkan, kenaikan trafic bagi media televisi adalah sebanyak 50 persen. Kemudian kenaikan trafic di media online lebih besar lagi dimana angkanya bisa mencapai 200 persen.

"Nah ini menarik karena memang karena orang sekarang di rumah aktivitas di rumah. Itu yang membuat trafik agak naik saya kira wajar karena orang banyak melakukan aktivitas di rumah," tuturnya.

Meski demikian, Suwarjono menilai kenaikan trafik ini tidak diringi dengan pendapatan. Hal itu lantaran terjadi secara umum budget iklan yang menurun. Apalagi sejumlah daerah kekinian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Pendataan media sekarang dari iklan, dari event, atau activity yang punya hasil besar juga otomatis itu batal atau sekarang mulai ke hal yang baru ini dilakukan secara daring kemudian yang kena imbas juga," katanya.

Media cetak khususnya majalah saat ini juga terimbas dimana mereka mengalami penurunan sebesar 40 persen.

"Nah itu beberapa kenaikan maupun Penurunan terhadap bisnis media saat pandemi corona seperti ini," tutupnya. (Suara)

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

By On January 22, 2020

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Keberlangsungan media di Indonesia terancam. Kalangan media harus melakukan transformasi bisnis model.

Dewan Pers pun membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia.

Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Nuh menjelaskan, dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya.

Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.

"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh dikutip suara.com, Selasa (21/1/2020).

Nuh berpendapat, kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.

Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.

Pokja khusus akan mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.

Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.

"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," katanya.*

Banyak Media Bermain Clickbait, Jurnalisme yang Baik Kian Langka

By On December 09, 2019

Banyak Media Bermain Clickbait, Jurnalisme yang Baik Kian Langka

Disrupsi informasi menjadi peluang bagi media mainstream untuk meningkatkan pembacanya.

“Disrupsi informasi membuat masyarakat mengalihkan mencari informasi di media mainstream politik karena banyak informasi hoax di media sosial,” kata Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Nezar Patria saat menyampaikan presentasinya tentang The Future Media di Tempo Media Week 2019, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.

Menurut Nezar, masyarakat mengalihkan bacaannya ke media mainstream besar lantaran jurnalisme yang baik kian langka. “Dunia jurnalistik banyak bermain dengan click bait,” kata dia.

Ia menuturkan, saat ini, konten digital paling besar dikuasai oleh New York Times. The Times juga merajai subscriber.

Di Indonesia, pengaruh game online yang berbahasa Inggris, berimbas positif terhadap peningkatan pembaca The Jakarta Post.

“Dulu, pembaca Jakarta Post banyak dikuasai oleh ekspatriat. Tapi kini, gara-gara game berbahasa Inggris, ada kenaikan signifikan dari pembaca lokal,” katanya.

Yang menarik, kata Nezar, disrupsi informasi juga mendorong tren Slow News. “Slogannya menarik, Unbreaking News, bukan Breaking News. Mereka bahkan mengajak pembacanya untuk menentukan headline apa yang akan ditayangkan pada edisi berikutnya,” ucapnya.

Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan pernyataan Nezar. Dari data yang diketahuinya, pembaca New York Times dari seluruh dunia per bulan mencapai 171 juta. Subscriber mereka pun sebanyak 4 juta orang. Ini diikuti oleh The Guardian dengan pembaca sebanyak 151 juta per bulan dari seluruh dunia dan 1 juta pelanggan subscriber.

Tantangan Industri Media: Kembali Jadi Sumber Informasi Utama

Industri media saat ini menghadapi tantangan serius. Pengaruhya sebagai sebuah medium yang bisa mempengaruhi opini publik berhadapan dengan media sosial.

“Media mainstream ditantang oleh platform media sosial termasuk dalam soal revenue,” kata Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Nezar Patria kepada Tempo, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurut Nezar, saat ini, iklan digital lebih banyak lari ke media sosial ketimbang ke media mainstream. Tentu yang bisa dilakukan media mainstream adalah bagaimana cara bisa mendapatkan kembali kredibilitas sebagai sumber informasi utama seperti yang pernah didapatkan pada masa sebelumya.

“Pilihannya gak banyak, mengikuti sebagai media yang melayani segala macam yang dibentuk oleh selera media sosial, mass market atau bermain di ceruk lebih kecil, segmented semacam niche market,” ujarnya.

Persoalan inilah yang akan disampaikan Nezar saat berbicara soal The Future Media dalam gelaran Tempo Media Week 2019 di panggung utama, Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, 7 Desember 2019 mulai pukul 09.30. Selain Nezar, pembicara lainnya adalah Pendiri Kata Data, Metta Dharmasaputra; Pemimpin Redaksi KBR 68 H, Citra Dyah Prastuti; dan Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra.

Nezar menuturkan, untuk bermain di mass market, media mainstream harus memproduksi sebanyak mungkin artikel-artikel sensasional yang bisa bersaing di media sosial. “Kalau niche market, pilihannya harus bisa membuat policy content, model bisnisnya adalah model berlangganan, submission,” ucapnya.

Tapi, bisa juga campuran keduanya, antara content yang berlangganan dan gratis. Semua bisnis model ini belum ada formula yang tepat bisa dipakai di semua tempat di organisasi media lantaran sangat tergantung dari strategis bisnis audiens dan juga sejarah media mainstream yang bersangkutan.

Adapun Setri menuturkan, ia akan berbicara tentang transformasi digital di Tempo. “Tonggak transformasi digital adalah Tempo.co karena itu menjadi pintu masuk produk digital majalah dan koran,” katanya.

Selain itu, Setri akan menguatkan tayangan hasil liputan investigasif di Tempo.co. “Menuangkan hasil liputan investigasi jauh lebih keren lewat digital karena bisa dikirim lewat foto, video, dan terasa dekat dengan pembcaca karena ada interaksinya.

Pada gelaran Tempo Media Week 2019, mengambil tema besar The Future Media. Direktur Tempo Institute, Qaris Tajudin menuturkan, revolusi digital telah mengubah banyak hal, termasuk pada bagaimana kita mengkonsumsi informasi. 

Jika dulu, orang harus mencari informasi dengan membaca berita dalam bentuk fisik dengan berlangganan atau membeli di loper koran dan toko buku, kini bisa diperoleh dengan gratis, cepat, singkat, dan dalam beragam bentuk. (Tempo)

Media Online Bentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), AMI, dan AMDI

By On April 14, 2017

Media Online Bentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Sebelum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), ada juga AMSI Kepri, AMI, dan AMDI.  

Media Online di tanah air membentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Menurut rencana, deklarasikan pendirian AMSI dilakukan Selasa 18 April 2017 di Jakarta.

Media Online yang tergabung di AMSI antara lain detik.com, kompas.com, liputan6.com, viva.co.id, cnnindonesia.com, merdeka.com, metrotvnews.com, okezone.com, republika.co.id, bisnis.com, tribunnews.com, tempo.co, dan kapanlagi.com.

Sejaih ini AMSI berisikan 26 anggota pendiri dan 95 anggota biasa. Jumlah anggota AMSI akan terus bertambah.

Dengan mendirikan AMSI, para pemain media siber diharapkan memiliki posisi bargaining yang lebih kuat, bukan hanya terhadap stakeholder pers lain, tapi juga terhadap negara (Kementerian Komunikasi dan Kepolisian misalnya).

Selain itu, AMSI diharapkan menjadi bagian dari rezim swaregulasi media siber. Jangan sampai media siber diatur oleh orang-orang yang tidak memahami dinamika media siber.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi asosiasi perusahaan kelima yang bisa menjadi stakeholder Dewan Pers bersama Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI KEPRI

Sebelumnya, nama AMSI digunakan sebagai organisasi yang dideklarasikan sembilan Pemimpin Perusahaan/Pemimpin Redaksi media online di Kepulauan Riau, khususnya di kota Batam, Agustus 2016.

Sembilan media online tersebut adalah potretkepri.com, detikglobalnews.com, kejoranews.com, Batamekbiz.com, independennews.com, infokepri.com, realitasnews.com, simakkepri.com, dan detiknasional.com.
AMI

Ada juga organisasi media online bernama Asosiasi Media Online Indonesia (AMI) yang dideklarasikan di Jakarta 16 Januari 2017.
 
AMI dideklarasikan sebagai upaya memenuhi aspirasi para penggiat media yang mayoritas menggantungkan hidupnya sebagai jurnalis. Deklarasi diihadiri 36 perwakilan media online di wilayah Jabodetabek.

Anggota AMI antara lain situs Kabar Nasional, Jakartakita, Berita Nusantara, dan Harian Nasional.

AMDI

Selain AMSI, pada Oktober 2016 lahir pula Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) yang dirintis oleh sekitar 10 wartawan senior yang juga pemilik media. 

AMDI diharapkan bisa menjadi wadah bagi pebisnis media tradisional cetak yang “hijrah” atau menjadi penopang para start up di media digital. 

AMDI menjadi wadah organisasi bagi perkembangan media digital atau media online di Indonesia. Organisasinya saat ini telah membina lebih dari 150 media online atau media digital di seluruh Indonesia.

Media yang bergabung dalam AMDI di antaranya halloapakabar.com, eksekutif.com, detak.co, moneter.co, eksplorasi.id, industry.co, beritaenam.com, telegraf.co.id, indonews.id, editor.id, resourcesasia.id, surabayaonline.co, maduranews.id, malangvoice.com, batulicinnews.com, dan obsesirakyat.com. (Berbagai Sumber).*

Media Dimiliki Politikus Gagal Menjadi Watchdog

By On February 11, 2017

Media Dimiliki Politikus Gagal Menjadi Watchdog
PENGUSAHA media beralih menjadi politikus atau mendirikan partai berakibat lumpuhnya media sebagai pilar demoksi keempat.

Media yang yang dimiliki politisi atau dikendalikan kekuatan politik pun berubah fungsi menjadi media propaganda, bukan lagi media pers atau media jurnalistik.

Pemberitaan media partisan itu tidak akan netral, malah sering melakukan framing berita demi kepentingan pencitraan.

Setidaknya hal itu diakui mantan Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Eko Widianto. 

"Sekarang rezim media. Terutama di Indonesia. Para pengusaha media beralih menjadi politikus atau mendirikan partai. Mereka menguasai media demi meraih kekuasaan. Ini berbahaya. Pilar keempat demokrasi lumpuh, media masih gagal menjadi anjing penjaga,” tegasnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (10/2/2017).*

Hoax Berkembang karena Banyak Media Mainstream Partisan

By On February 10, 2017

Hoax Berkembang karena Banyak Media Mainstream Partisan
BERITA bohong atau hoax berkembang di media sosial karena media mainstream tidak berimbang dan partisan dalam pemberitaannya.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad. Ditegaskan, media arus utama banyak yang partisan dan melakukan framing.

Ia berharap, media dan insan pers dapat menangkal hoax dengan secara konsisten menghadirkan pemberitaan yang berimbang (cover both side) dan akurat.

"Peringatan Hari Pers nasional 9 Februari harus menjadi tonggak sejarah dan langkah awal melakukan evaluasi kerja-kerja jurnalistik selama Ini. Hal Ini dalam upaya menegaskan kembali profesi jurnalis yang sangat penting untuk tumbuhnya masyarakat yang lebih berbudaya,” katanya, Kamis (9/2/2017), dikutip Koran Jakarta.

Farouk menegaskan, pers dan seluruh masyarakat harus secara serius menangkal hoax. Karena berita hoax sejatinya adalah isu yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghadirkan situasi tidak kondusif ditengah-tengah masyarakat. 

Dalam upaya menangkal hoax, masyarakat harus sadar literasi, di antaranya dengan mampu menyeleksi informasi dan melakukan verifikasi terhadap berita yang diterima. 

"Disisi lain, saya mengajak kepada seluruh insan media memegang Kode Etik Jurnalistik dan menghadirkan berita-berita terpercaya,” ujarnya.*

Barcode Media Dewan Pers Dinilai Lindungi Kapitalis Besar

By On February 10, 2017

Barcode Media Dewan Pers Dinilai Lindungi Kapitalis Besar
Verifikasi dan Barcode Media yang dilakukan Dewan Pers dinilai hanya melindungi pemodal besar. 

Barcode juga dinilai tak ubahnya bentuk lain dari intimidasi dan pengekangan terhadap kebebasan setelah pemerintah menerapkan Undang-Undang No. 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penerapan barcode juga dianggap sebagai cara lain melindungi eksistensi pemodal besar yang punya hajat di ladang bisnis media.

"Verifikasi bangun tembok baru setelah UU ITE. Dewan Pers hanya melindungi pemodal besar," kata Damar dari Souteast Asia Freedom Of Expression dalam sebuah diskusi di LBH-Pers, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Pegiat Serikat Pekerja Industri Media dan Kreatif untuk Demokrasi, Ichsan Rahardjo mengatakan, keberatan mereka salah satunya berkaitan dengan regulasi Dewan Pers yang mengatur besarnya jumlah modal usaha yakni minimal Rp50 juta dan harus berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT).

"Akan terjadi korporasi pers, hanya untungkan pemodal besar saja. Monopoli informasi nanti di situ. Seharusnya juga bukan hanya PT yang diterima tapi juga dari yayasan atau perkumpulan," kata Ichsan.

Pendataan dan verifikasi terhadap media ini merupakan pelaksanaan pasal 15 butir 2F, Undang Undang no. 40/1999 tentang kewajiban mendata perusahaan pers oleh Dewan Pers. Pendataan ini juga merupakan komitmen komunitas pers di Indonesia yang tertuang dalam Piagam Palembang 9 Februari 2010.

Verifikasi itu antara lain meliputi legalitas media, isi pemberitaan, keberadaan penanggungjawab redaksi yang jelas, bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak, adanya kode etik dan pedoman perilaku.

Aturan verifikasi media juga dinilai tergesa-gesa lantaran Dewan Pers tidak melibatkan stakeholder dan Serikat Pekerja Media dalam perumusannya. Alih-alih menaikan mutu media dengan sistem lisensi barcode, Dewan Pers dianggap kurang peka terhadap masalah substansial yang dimiliki pekerja media.

"Dari 17 pasal pada standar perusahaan pers, ada enam pasal yang pro dengan kepentingan pekerja media seperti perlindungan hukum, gaji, dan bonus. Ini pasal yang sangat baik dan kami ingin verifikasi jangan hanya formalitas tapi juga memang berdampak baik pada kesejahteraan karyawan," kata Ichsan.

Buntut dari verifikasi menurut Ichsan hanya akan mendatangkan masalah baru yang belum tuntas diperhatikan Dewan Pers. Selain kesejahteraan pekerja media yang belum terakomodasi, Ichsan menyebut akan terjadi pembatasan kerja jurnalistik yang dialami media yang belum terverifikasi.

"Nanti masyarakat tidak percaya dan enggan menjawab wawancara. Lalu media kecil disebut abal-abal," kata dia.

Gagasan verifikasi media oleh Dewan Pers berangkat dari fenomena maraknya media, terutama media online, yang belakangan disinggung kerap menyebarkan berita palsu atau hoax ke masyarakat. (CNNI).*

Contact Form

Name

Email *

Message *