Hosting Unlimited Indonesia

HEADLINE NEWS

Wartawan Detikcom Terima Ancaman Pembunuhan Akibat Pemberitaan

By On May 28, 2020

Wartawan Detikcom Terima Ancaman Pembunuhan Akibat Pemberitaan
Seorang wartawan detikcom diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Ancaman itu diterima via WhatsApp (WA), Rabu 27 Mei 2020.

Pihak detikcom dikabarkan sudah melaporkan kasus ancaman pembunuhan terhadap jurnalisnya ini ke Mabes Polri. Mereka meminta pengamanan dari pihak Kepolisian terhadap jurnalisnya itu.

Sebelumnya, beredar kabar ancaman pembunuhan kepada jurnalis detik.com yang laporannya telah masuk Direktorat Siber Polri.

Saat dimintai informasi perihal perkembangan kejadian yang menimpa jurnalisnya, Kepala Human Capital PT Trans Digital Media, Nanang Supriyatna, belum bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal tersebut.

“Belum ada perkembangan informasinya sejauh ini. Nanti kami informasikan kembali ya mas,” ungkapny.

Sebelumnya, sumber dari dalam detik.com membenarkan adanya ancaman pembunuhan terhadap salah satu jurnalisnya terkait dengan pemberitaan yang telah viral sejak Selasa kemarin.

Diketahui bahwa, saat ini pihak detik.com telah meminta perlindungan kepada pihak kepolisian meski belum melaporkan secara resmi ancaman pembunuhan tersebut.

AJI Jakarta: Usut Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis Detikcom

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta ancaman atau intimidasi terhadap jurnalis Detikcom harus diusut tuntas. Bahkan, diduga ada ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Detikcom yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 26 Mei 2020.

“Kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing, kekerasan, maupun ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, hingga pelakunya diadili di pengadilan,” kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani pada Kamis, 28 Mei 2020 lewat rilis yang diterima VIVA.

Kemudian, Asnil mengatakan AJI Jakarta meminta pemimpin redaksi Detikcom untuk menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya yang terancam karena pemberitaan. Selanjutnya, Dewan Pers harus terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silahkan diselesaikan dengan cara yang beradab yaitu meminta hak jawab atau melapor ke Dewan Pers,” ujarnya.

Asnil menjelaskan kronologi kasus tersebut, yakni bermula ketika jurnalis Detikcom menulis berita tentang rencana Presiden Jokowi akan membuka mal di Bekasi saat pandemi COVID-19. Informasi tersebut berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Namun, pernyataan Kasubbag itu diluruskan oleh Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi yang menyebut bahwa Presiden Jokowi hanya meninjau sarana publik di Kota Bekasi dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

“Klarifikasi itu pun telah dipublikasi Detikcom dalam bentuk artikel,” jelas dia.

Nah, kekerasan terhadap penulis berita dimulai di media sosial. Nama penulis yang tercantum di dalam berita pun menyebar lewat internet, dari Facebook hingga Youtube. Salah satu akun yang menyebarkan adalah Salman Faris.

Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari-cari kesalahannya, meskipun isinya tak terkait berita yang dipersoalkan. Selain itu, Situs Seword juga melakukan hal serupa dengan menyebarkan opini yang menyerang penulis dan media.

“Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet tujuannya menyerang dan melemahkan seseorang, atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers,” katanya.

Selain itu, Asnil mengatakan jurnalis tersebut juga mengalami intimidasi lantaran diserbu pengemudi ojol yang membawa makanan kepadanya. Padahal, ia tak memesan makanan melalui aplikasi. Bahkan, jurnalis tersebut juga diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp.

“Tampaknya pemberitaan yang tak sepaham dengan narasi pemerintah menjadi sasaran penyerangan. Hal ini jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ucapnya.

Dalam Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Selesaikan Lewat Dewan Pers

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau masyarakat yang memiliki sengketa pemberitaan dengan media massa untuk menyelesaikannya melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap pengaduan terhadap media bisa disampaikan pada redaksi untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Jika dinilai belum memuaskan, warga bisa mengadu ke Dewan Pers untuk dicarikan solusi melalui mediasi.

Dalam rilis yang diterima VIVA, dijelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Pers adalah lembaga negara yang berhak memberikan penilaian atas ada tidaknya pelanggaran kode etik jurnalistik serta memberikan sanksi pada media massa.

“Imbauan ini menjadi penting karena sejak Selasa 26 Mei 2020 lalu terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan Detikcom yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo. Korban mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh,” kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut.

Kasus ini bermula ketika Detikcom menurunkan berita tentang rencana Jokowi membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi COVID-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Belakangan berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi, yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detikcom mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.

Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Hal ini jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pers tentu tidak alpa dari kesalahan.

“UU Pers dibuat untuk memastikan koreksi bisa dilakukan, dengan tetap menjunjung perlindungan terhadap kebebasan pers. Kesalahan jurnalistik tidak boleh berujung pada kekerasan atau pemidanaan terhadap wartawan,” ungkapnya.

Dengan kebebasan pers yang kokoh, kata dia publik diuntungkan oleh adanya mekanisme check and balances untuk memastikan akuntabilitas pemerintah melayani kepentingan warga.

“Menyerang pers dan mengintimidasi wartawan hanya akan mencederai ekosistem informasi yang kredibel dan bebas, serta merusak demokrasi,” paparnya.

Untuk itu, Pengurus Pusat AMSI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pejabat pemerintah atau warga negara yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa untuk menggunakan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Caranya dengan mengirimkan permintaan hak jawab maupun koreksi ke media terkait, lalu jika tidak mendapat respon yang diharapkan, baru mengadukan masalahnya ke Dewan Pers. Sejak era reformasi 1998, inilah mekanisme yang telah disepakati secara hukum untuk menyelesaikan sengketa pers tanpa mengganggu independensi media maupun kebebasan pers,” tulisnya.

2. Mengkritik keras perisakan dan intimidasi siber (terutama praktek doxing atau membuka informasi pribadi) yang dilakukan para buzzer maupun warganet yang berpotensi merusak kebebasan pers dan demokrasi di negeri ini.

“Tanpa pers yang bebas dan jurnalisme yang berkualitas, informasi yang beredar di masyarakat akan mudah disetir oleh pihak-pihak tertentu dengan berbagai kepentingan politik maupun ekonomi,” tambahnya.

3. Meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pelanggaran pidana berupa kekerasan siber (perisakan online dan doxing), maupun ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, hingga pelakunya diadili di pengadilan. (Viva)

Pemerintah Jelaskan Alasan Mall Dibuka Masjid Ditutup

By On May 28, 2020

Pemerintah Jelaskan Alasan Mall Dibuka Masjid Ditutup
Pemerintah menjelaskan alasan mall dibuka masjid ditutup selama pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, penutupan masjid selama pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan lantaran berisiko tinggi terjadi penularan. 

Hal ini tak lepas dari ibadah di masjid maupun tempat ibadah lain yang kerap dilakukan tanpa menjaga jarak fisik.

"Kita tidak mau ada penularan. Itu tempat beribadah kan jaraknya sangat dekat, apalagi kalau [ibadahnya] jemaah," ujar Donny, Kamis (28/5/2020).

Donny pun tak ambil pusing dengan kritikan sejumlah pihak yang keberatan dengan penutupan masjid, namun tempat umum seperti mal dibuka. Menurutnya, pembukaan tempat-tempat tersebut memang harus dilakukan secara bertahap.

"Jadi semuanya harus ada tahapan-tahapan. Bukan berarti mal dibuka, masjid ditutup. Kan ada tahapan mana yang harus dibuka mana yang belum," katanya.

Donny menuturkan, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi di lapangan jika ingin membuka kembali tempat ibadah. Nantinya jika sudah dibuka, jemaah harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di rumah ibadah misalnya dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker.

"Kalau sudah tepat waktunya pasti akan dibuka tempat ibadah. Jadi tidak ada yg perlu dipersoalkan karena semua sudah ada tahapannya, sudah ada aturan main yang jelas," ucap Donny.

Sejumlah kritik sebelumnya disampaikan kepada pemerintah terkait kebijakan menutup masjid namun mal dan bandara tetap dibuka. Pemerintah dinilai tak konsisten dengan imbauan untuk melakukan kegiatan di rumah termasuk beribadah.

Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menerbitkan aturan yang membolehkan kegiatan di rumah ibadah. Rencananya aturan itu akan terbit Jumat (29/5/2020). (cnn)

Rincian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Terendah 7,5 Juta Per Hari

By On May 21, 2020

Rincian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Terendah 7,5 Juta Per Hari
Pandemi virus corona (Covid-19) ditetapkan sebagai bencana nasional. Pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.

Surat ini sebagai pedoman pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien Covid-19. Surat ini membatasi besaran nilai top tup per hari untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.

Rincian Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Untuk pasien Covid-19 tanpa komplikasi biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.

Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, tanpa ventilator Rp 7,5 juta. Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.

Untuk pasien Covid-19 dengan komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.

Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta. Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.

Asumsi sederhana, satu pasien dirawat selama (minimal) 14 hari = 105 Juta (Biaya Terendah) dan Rp 231 Juta (Biaya untuk Pasien Komplikasi).

Itu yang ditanggung negara.

Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman yang jika ditotalkan di kisaran Rp 3,36 Juta
Rinciannya:

1. Pemulasaran Jenazah: 550.000
2. Kantong Jenazah 100.000
3. Peti Jenazah 1.750.000
4. Plastik Erat 260.000
5. Disinfektan Jenazah 100.000
6. Transport Mobil Jenazah 500.000
7. Disiinfektan Mobil Jenazah 100.000

Semoga kita semua selalu sehat, pasien sehat kembali, dan pandemi Covid-19 segera berlalu.

Sumber

Media Online di Tengah Pandemi Corona: Trafik Naik, Pendapatan Malah Menurun

By On May 08, 2020

Media Online di Tengah Pandemi Corona: Trafik Naik, Pendapatan Menurun
Trafik atau jumlah kunjungan media online meningkat hingga 200% selama pandemi Virus Corona (Covid-19).

Namun, kenaikan trafik ini tidak diringi dengan pendapatan. Hal itu lantaran terjadi secara umum budget iklan yang menurun.

Demikian dikemukakan Editor In Chief Suara.com dalam diskusi online bertajuk "Siasat di Tengah Badai: Bisnis Media Online saat wabah Covid-19", Kamis (7/5/2020). 

Pandemi Covid-19 berimbas pada hampir semua sektor bisnis, termasuk pada bisnis media.

Suwarjono mengatakan ada keuntungan dan kerugian bagi media saat adanya pandemi virus Corona seperti saat ini. 

Hal yang menggembirakan saat pandemi adalah media online dan televisi merasakan trafic atau kujungan pemirsa naik.

"Kalau di media memang ada yang menggembirakan semasa pandemi ini, terutama di media menerima kunjungan trafic ini terutama di media online juga di televisi," katanya.

Merujuk data KPI, Suwarjono menerangkan, kenaikan trafic bagi media televisi adalah sebanyak 50 persen. Kemudian kenaikan trafic di media online lebih besar lagi dimana angkanya bisa mencapai 200 persen.

"Nah ini menarik karena memang karena orang sekarang di rumah aktivitas di rumah. Itu yang membuat trafik agak naik saya kira wajar karena orang banyak melakukan aktivitas di rumah," tuturnya.

Meski demikian, Suwarjono menilai kenaikan trafik ini tidak diringi dengan pendapatan. Hal itu lantaran terjadi secara umum budget iklan yang menurun. Apalagi sejumlah daerah kekinian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Pendataan media sekarang dari iklan, dari event, atau activity yang punya hasil besar juga otomatis itu batal atau sekarang mulai ke hal yang baru ini dilakukan secara daring kemudian yang kena imbas juga," katanya.

Media cetak khususnya majalah saat ini juga terimbas dimana mereka mengalami penurunan sebesar 40 persen.

"Nah itu beberapa kenaikan maupun Penurunan terhadap bisnis media saat pandemi corona seperti ini," tutupnya. (Suara)

Gaji Pekerja Lulusan Universitas Rata-Rata Rp4,5 Juta

By On May 08, 2020

Gaji Pekerja Lulusan Universitas Rata-Rata Rp4,5 Juta
Upah rata-rata buruh atau gaji pekerja lulusan universitas masih menjadi yang tertinggi pada Februari 2020, yakni sebesar Rp4,56 juta per bulan. 

Hal itu terungkap dalam laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/5/2020). 

Berdasarkan catatan tersebut, Kepala BPS Suhariyanto menyimpulkan, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan maka upah yang diperoleh juga akan meningkat.

"Upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,56 juta, sedangkan upah buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,79 juta. Ini juga berarti bahwa buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD," tuturnya dalam siaran pers online dikutip merdeka.com.

Untuk upah buruh per Februari 2020, Suhariyanto melanjutkan, besarannya secara rata-rata yakni Rp2,92 juta per bulan. Adapun rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,18 juta, dan perempuan Rp2,45 juta.

Suhariyanto mengatakan, tenaga kerja di sektor pertambangan dan penggalian memiliki pendapatan bulanan terbanyak, yakni sekitar Rp5,10 juta. Dimana laki-laki Rp5,63 juta per bulan dan perempuan Rp5,08 juta per bulan.

"Kalau sektor dengan upah terendah itu di jasa lainnya seperti calon, buruh cuci, yang sebesar Rp1,71 juta (per bulan)," ujar Suhariyanto.*

Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 6,8 Juta Orang, Minus Korban PHK Covid-19

By On May 06, 2020

Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 6,8 Juta Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 6,88 juta per Februari 2020 atau hampir 7 juta orang. 

Angka pengangguran alias orang tanpa pekerjaan tersebut naik 0,06 juta atau 60.000 orang dibandingkan posisi Februari 2019 yang mencapai 6,82 juta orang.

Menurut Kepala BPS, Suhariyanto, angka pengangguran ini belum termasuk jumlah pengangguran baru akibat PHK yang terjadi selama pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Bisa dilihat dari iklan lowongan kerja, bahwa Januari dan Februari masih stabil, Maret mulai menurun, dan April turun drastis," kata Suhariyanto dalam video conference, Selasa (5/5/2020).

Suhariyanto menyebutkan, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 199,38 juta orang atau naik 2,92 juta orang. 

Dari angka itu, yang masuk ke dalam angkatan kerja sebanyak 137,92 juta orang tau naik 1,73 juta orang, sedangkan yang bukan angkatan kerja berjumlah 61,47 juta orang atau naik 1,19 juta orang.

Khusus yang angkatan kerja, dari tool 137,91 juta orang, pengangguran sebanyak 6,88 juta orang, sedangkan sisanya yang bekerja sebanyak 131,03 juta orang atau naik 1,67 juta orang. 

Dari 131,03 juta orang yang bekerja ini terdiri dari 91,59 juta orang sebagai pekerja penuh, 31,10 juta orang pekerja paruh waktu, dan 8,34 juta orang merupakan setengah pengangguran. (Dtc)

Pemerintah Klaim Virus Corona Mulai Bisa Dikendalikan

By On May 06, 2020

Pemerintah Klaim Virus Corona Mulai Bisa Dikendalikan

Pemerintah mengklaim laju penularan virus corona (Covid-19) sudah mulai bisa dikendalikan. 

Menurut Juru bicara pemerintah khusus Covid-19 Achmad Yurianto, kehidupan masyarakat bisa kembali normal pada Juli 2020 jika mematuhi pembatasan sosial.

"Kasus ini sudah mulai bisa kita kendalikan dan kehidupan kita sudah mulai menjadi lebih baik lagi," katanya dalam siaran pers, Selasa (5/5/2020).

Yuri menyatakan, kunci mengendalikan virus corona adalah komitmen masyarakat untuk berdisiplin menjalankan pembatasan sosial. Jika masyarakat patuh dan disiplin, maka virus corona akan lebih cepat dikendalikan.

Ditegaskan, pengendalian Covid-19 tidak akan bisa dilakukan bila yang berkomitmen hanya sebagian atau sekelompok orang saja.

"Kita bersama-sama harus bisa menjalankan ini, kalau kita menginginkan pada bulan Juni pada bulan Juli kasus ini bisa kita dikendalikan," ujarnya.

Jika pada Juli virus corona sudah benar-benar bisa dikendalikan, Yuri berharap masyarakat sudah terbiasa hidup disiplin pada bulan Agustus. Terutama dalam hal menjaga kesehatan.

Hingga Selasa (5/5/2020), kasus Covid-19 mencapai 12.071 orang positif terinfeksi. Sebanyak 2.197 di antaranya sembuh dan 872 meninggal dunia. (cnn)

Rumah Youtuber Ferdian Paleka Digeruduk Massa Usai Bikin Prank

By On May 04, 2020

Rumah Youtuber Ferdian Paleka Digeruduk Massa Usai Bikin Prank
Nama Youtuber Ferdian Paleka trending topic di Twitter, Minggu (3/5/2020) hingga Senin.

Youtuber ini menjadi perbicangan waranet di Twitter dan Instagram karena membuat konten prank kepada transpuan dengan memberikan kardus sembako yang ternyata berisi sampah dan batu bata.

Rumah Ferdian di Kabupaten Bandung pun digeruduk massa. Warga marah karena ia dinilai merendahkan derajat manusia.

Akun Instagram Kabar Jabar mengunggah tiga foto yang menunjukkan rumah Ferdian di Kavling Bojong Koneng Indah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, digeruduk warga bersama polisi.

Satu unit mobil bak kepolisian pun terlihat di unggahan itu hendak mengangkut Ferdian. "Kabarnya doi gak ada di rumah alias kabur," tulis Kabar Jabar.

Prank Sampah dan Batu

Ferdian bersama dua temannya membuat prank dengan berkedok memberikan kardus yang dibilang berisi sembako untuk transpuan.

Tapi, kardus yang dibilang berisi sembako itu ternyata sengaja diisi sampah dan batu bata. Kardus sampah dan batu itu diletakkan di bagasi mobil.

"Jadi, kita akan mensurvei bencong di bulan puasa ada apa gak. Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah. Kalau ada bencong, kardus-kardus ini kita bagi, kalau tidak ada, berarti kota ini aman akan waria," kata Ferdian bersama seorang temannya sebelum berangkat mencari korban.

Unggahan konten prank itu kemudian diunggah di akun Youtube Ferdian pada Minggu pagi, 3 Mei 2020, dan langsung menuai hujatan.

Netizen menilai aksi itu tidak terpuji dan merendahkan derajat manusia. Netizen beramai-ramai melaporkan konten itu hingga diturunkan oleh Youtube lantaran mengandung kebencian dan kekerasan.

"Cara lu nyari duit gak lucu gan ,doa gw semoga Allah membalikan derajat lu ke paling bawah& inget masih ada akhirat neraka menantimu," tulis Wahyu Prakoso.

"Dari dulu ni orang kontennya sampah semua, tambah lagi yang sedang viral ini bener-benar biadab ..," ucap Kirana Larasati.

Di dalam video itu, Ferdian menunjukkan dia merasa benar atas tindakannya yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan itu.

"Jadi kalian jangan hujat kita karena ini bulan Romadon, kita mau membantu pemerintah membersihkan sampah masyarakat," ucapnya.

Ferdian Paleka adalah Youtuber dengan subscriber tak sampai 100 ribu. Ia menemukan dua transpuan dan langsung memberikan dua kardus sampah dan bata yang diterima tanpa curiga.

Wajah bahagia dua transpuan itu saat mengira mendapatkan rezeki dari orang yang dikiranya baik. Sementara dari balik kaca mobil, Ferdian dan teman-temannya terlihat tertawa telah berhasil memperdaya transpuan itu.

Konten inilah yang mengundang kecaman dari netizen. Warganet beramai-ramai melaporkan konten ini hingga berhasil diturunkan oleh pihak Youtube.

Kecaman tak berhenti di situ. Konten Ferdian yang lain pun tak luput dari kecaman netizen.

Cara Memasang Schema NewsArticle (Artikel Berita) untuk Blog Berita

By On May 04, 2020

Cara Memasang Schema NewsArticle (Artikel Berita) untuk Blog Berita.


Cara Memasang Schema Markup NewsArticle (Artikel Berita) untuk Blog Situs Berita

Schema NewsArticle adalah skema markup dalam template blog untuk menunjukkan bahwa konten blog Anda isinya berupa berita (news) atau menyediakan konteks latar belakang dan materi pendukung untuk memahami berita.

Schema NewsArticle akan memberi tahu mesin pencari (Google/Bing/Yandex) bahwa postingan blog Anda adalah berita. Bahwa blog Anda adalah situs berita. Sehingga akan dikelompokkan dala kategori berita di halaman hasil pencarian.

Namun, tentu schema ini harus didukung bukti kuat, bahwa blog Anda adalah situs berita, dengan cara update, minimal 5-7 berita per hari, dan lebih bagus lagi 10-20 berita per hari.

Selain itu, gunakan juga template news style seperti Detik Style ini. Agar lebih meyakinkan Google.

Jadi, schema markup  NewsArticle ini "wajib" dipasang di blog berita atau situs berita berbasis Blogger. Demikian juga situs berita berbasis WordPress dan lainnya. Untuk WP mah ada plugin Schema.

Cara Memasang Schema NewsArticle di Blogger

1. Klik Tema > Edit HTML
2. Simpan kode berikut ini di bawah kode <div class='post'> atau <article class='post'>

<script type='application/ld+json'>
{
  "@context": "http://schema.org",
  "@type": "NewsArticle",
  "mainEntityOfPage": {
    "@type": "WebPage",
    "@id": "<data:post.title/>"
  },
  "headline": "<data:post.title/>",
  "image": {
    "@type": "ImageObject",
    "url": "<data:post.firstImageUrl/>",
    "height": 800,
    "width": 800
  },
  "datePublished": "<data:post.timestampISO8601/>",
  "dateModified": "<data:post.timestampISO8601/>",
  "author": {
    "@type": "Person",
    "name": "<data:post.author/>"
  },
   "publisher": {
    "@type": "Organization",
    "name": "<data:blog.title/>",
    "logo": {
      "@type": "ImageObject",
      "url": "https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjX53spdM0jeLAEFJwDi8wQfKAUOyQhxhZA3iqIMwhxiX8UigDysiivH3VQCJSU7wiIMiHgnkaRSi6pkDtN8TG0cvqrwKXJDxymjZ4n3TOcMhm1hudfRIvHDxLKxfzdaLCCUq-GjC5HcMcM/s1600-r/detik+style+blogger+template.png",
      "width": 600,
      "height": 60
    }
  },
  "description": "<data:post.snippet/>"
}
</script>

Catatan:

1. Ubah URL gambar warna merah dengan url logo blog Anda.
2. Jika kode template blog Anda seperti ini:

<article class='post hentry' itemscope='itemscope' itemtype='http://schema.org/BlogPosting'>

atau 

<div class='post hentry' itemscope='itemscope' itemtype='http://schema.org/BlogPosting'>

ubah menjadi <article class='post'> atau <div class='post'> 

3. Save theme! Simpan template.

Sekarang buka https://search.google.com/structured-data/testing-tool dan masukkan link salah satu postingan blog Anda.

Akan muncul Schema Markup NewsArticle yang menunjukkan kode berhasil dipasang dan cocok dengan template blog berita Anda.

Ini contoh schema NewsArticle di Template Detik Style di Structured Data Testing Tools.

Schema NewsArticle

Demikian Cara Memasang Schema NewsArticle (Artikel Berita) untuk Blog Berita.

Baca Juga: Mengatasi Error Schema Breadcrumbs

Good Luck and Happy Blogging!
Cara Memasang Schema NewsArticle (Artikel Berita) untuk Blog Berita

Kisah-Kisah Pasien Virus Corona yang Sembuh Tanpa Dirawat di Rumah Sakit

By On April 09, 2020

Kisah-Kisah Pasien Virus Corona (Covid-19) yang Sembuh Tanpa Dirawat di Rumah Sakit ini menjadi inspirasi dan kabar bagus di tengah pandemi Covid-19.

Kisah-Kisah Pasien Virus Corona yang Sembuh Tanpa Dirawat di Rumah Sakit

Membludaknya pasien COVID-19 membuat rumah sakit dan tenaga medis harus memilih siapa saja yang harus dirawat secara intensif.

Pasien dengan gejala berat dan memerlukan bantuan alat untuk bernapas, atau pasien dengan kondisi tertentu biasanya lebih diprioritaskan untuk dirawat di rumah sakit.

Sementara pasien COVID-19 yang gejalanya ringan atau sedang bisa isolasi mandiri di rumah. Orang yang tertular virus Corona memang tidak harus selalu dirawat di rumah sakit.

Selama daya tahan tubuhnya masih sanggup melawan virus dan ditambah asupan vitamin serta makanan bergizi, seseorang yang positif virus Corona bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 14 hari.

Ini kisah orang-orang yang berhasil sembuh dari COVID-19 tanpa dirawat di rumah sakit.

1. Mengurung Diri di Kamar

Simon Nainggolan mulai merasakan gejala COVID-19 pada 20 Maret 2020 berupa demam yang tak kunjung turun.

Setelah memeriksakan diri ke dokter dan menjalani tes swab serta rontgen yang menunjukkan ada bercak putih pada paru-paru kanannya, Simon dinyatakan positif virus Corona.

Simon pun memilih isolasi mandiri di lantai 2 rumahnya. Selama isolasi, dia mengurung diri dan tak berinteraksi dengan siapa pun. Bahkan makanan juga diantarkan hanya sampai depan pintu. Untuk membantu sistem imun melawan virus, ia rajin minum vitamin C, D, E dan jus buah.

"Tentunya obat parasetamol karena demam saya terus-menerus tidak turun. Untungnya saya tidak sesak napas," ujar Simon saat dihubungi detikcom.

Demamnya tak kunjung turun hingga enam hari dan Simon tetap berusaha menyembuhkan diri sendiri dengan makan teratur dan memperbanyak vitamin. Dia bahkan menghabiskan vitaminC hingga 2.000 mg dan air putih 3 liter sehari sebab tenggorokannya kerap terasa kering.

Lalu pada 1 April, demam Simon tiba-tiba hilang dan tubuhnya mulai pulih, namun dia tetap mengonsumsi banyak vitamin. Hingga pada 6 April dia kembali menjalani tes swab dan keesokan harinya hasilnya menunjukkan sudah negatf virus Corona.

"Terima kasih Tuhan saya bisa melewati masa-masa kritis," pungkasnya.

2. Isolasi Mandiri Sambil Mengurus Anak

Aktris Olga Kurylenko mengumumkan positif virus Corona lewat Instagram pada 16 Maret 2020. Ia memutuskan isolasi mandiri di rumahnya di London karena saat itu rumah sakit penuh dan lebih memprioritaskan merawat pasien dengan gejala berat.

Seminggu karantina diri di rumah, pemeran Bond Girl di film James Bond ini kebanyalan hanya tidur dan beristirahat karena demam tinggi dan sakit kepala hebat. Ditambah ia juga batuk-batuk yang tak kunjung berhenti.

Memasuki minggu kedua, Olga sudah tidak mengalami demam namun batuknya belum juga sembuh. Ditambah lagi, tubuhnya juga terasa sangat lelah. Selama proses penyembuhan diri, Olga juga merawat sendiri putranya, Alexander Max Horatio.

"Lalu di akhir minggu kedua aku benar-benar merasa baikan," tulisnya.

Batuknya semakin berkurang dan lambat laun sudah hilang sama sekali. Dia pun mengaku kini kondisinya baik-baik saja.

Saat isolasi mandiri, Olga mengaku mengonsumsi banyak vitamin dan suplemen kesehatan. Mulai dari vitamin C, vitamin E, vitamin B5, kunyit dan zinc.

3. Karantina Mandiri Selama 13 Hari

Elizabeth Schneider, pasien sembuh dari virus Corona dengan isolasi mandiri.Elizabeth Schneider, pasien sembuh dari virus Corona dengan isolasi mandiri. Foto: Facebook

Elizabeth Schneider mulai mengalami gejala COVID-19 setelah menghadiri sebuah pesta. Awalnya dia merasakan sakit kepala, demam dan tubuh serta persendiannya terasa ngilu. Kemudian wanita berusia 30-an tahun ini mengalami kelelahan berat.

"Demamku mencapai suhu 103 derajat Fahrenheit (39 derajat Celsius) di malam pertama dan perlahan-lahan turun jadi 100 (37,7 derajat Celsius) dan turun lagi ke 99,5 (37,5)," tulis Elizabeth di Facebook.

Elizabeth menceritakan demamnya semakin reda 10 hari setelah ia merasakan gejala di hari pertama. Dia memilih tidak pergi ke rumah sakit karena gejala tersebut hilang dan tubuhnya sembuh dengan sendirinya. Namun dia tetap mengisolasi diri dan menjauhi keramaian.

"Aku menghindari aktivitas fisik berat dan kerumunan banyak dan tentu saja aku tidak akan mendekati orang yang kukenal saat bertemu di tempat umum," tutupnya.

4. Kesepian dan Ketakutan

Alison Cameron terpapar virus Corona setelah bertemu dengan seseorang yang ternyata juga positif. Wanita 53 tahun ini mengalami infeksi saluran pernapasan dan kesulitan bernapas. Meskipun gejalanya cukup berat, dia mengisolasi dirinya di rumah dan tidak perawatan di rumah sakit.

"Aku merasa tidak enak badan dan menjalani isolasi. Rasanya sungguh tidak enak seperti akan mati," tuturnya, seperti dikutip dari BBC.

Alison menjalani tes virus corona pada 5 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 empat hari setelahnya. Masa-masa karantina di rumah sempat membuatnya ketakutan dan kesepian.

Untuk mengusir rasa bosan, dia membaca lima judul novel yang berhasil ditamatkannya hanya lima hari. Untungnya saat dia berjuang melawan penyakit dan rasa kesepian, banyak teman meneleponnya memberikan semangat. (Sumber).*

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

By On January 22, 2020

Media Terancam, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Keberlangsungan media di Indonesia terancam. Kalangan media harus melakukan transformasi bisnis model.

Dewan Pers pun membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia.

Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Nuh menjelaskan, dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya.

Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.

"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh dikutip suara.com, Selasa (21/1/2020).

Nuh berpendapat, kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.

Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.

Pokja khusus akan mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.

Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.

"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," katanya.*

Media Online Bentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), AMI, dan AMDI

By On April 14, 2017

Media Online Bentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Sebelum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), ada juga AMSI Kepri, AMI, dan AMDI.  

Media Online di tanah air membentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Menurut rencana, deklarasikan pendirian AMSI dilakukan Selasa 18 April 2017 di Jakarta.

Media Online yang tergabung di AMSI antara lain detik.com, kompas.com, liputan6.com, viva.co.id, cnnindonesia.com, merdeka.com, metrotvnews.com, okezone.com, republika.co.id, bisnis.com, tribunnews.com, tempo.co, dan kapanlagi.com.

Sejaih ini AMSI berisikan 26 anggota pendiri dan 95 anggota biasa. Jumlah anggota AMSI akan terus bertambah.

Dengan mendirikan AMSI, para pemain media siber diharapkan memiliki posisi bargaining yang lebih kuat, bukan hanya terhadap stakeholder pers lain, tapi juga terhadap negara (Kementerian Komunikasi dan Kepolisian misalnya).

Selain itu, AMSI diharapkan menjadi bagian dari rezim swaregulasi media siber. Jangan sampai media siber diatur oleh orang-orang yang tidak memahami dinamika media siber.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi asosiasi perusahaan kelima yang bisa menjadi stakeholder Dewan Pers bersama Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI KEPRI

Sebelumnya, nama AMSI digunakan sebagai organisasi yang dideklarasikan sembilan Pemimpin Perusahaan/Pemimpin Redaksi media online di Kepulauan Riau, khususnya di kota Batam, Agustus 2016.

Sembilan media online tersebut adalah potretkepri.com, detikglobalnews.com, kejoranews.com, Batamekbiz.com, independennews.com, infokepri.com, realitasnews.com, simakkepri.com, dan detiknasional.com.
AMI

Ada juga organisasi media online bernama Asosiasi Media Online Indonesia (AMI) yang dideklarasikan di Jakarta 16 Januari 2017.
 
AMI dideklarasikan sebagai upaya memenuhi aspirasi para penggiat media yang mayoritas menggantungkan hidupnya sebagai jurnalis. Deklarasi diihadiri 36 perwakilan media online di wilayah Jabodetabek.

Anggota AMI antara lain situs Kabar Nasional, Jakartakita, Berita Nusantara, dan Harian Nasional.

AMDI

Selain AMSI, pada Oktober 2016 lahir pula Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) yang dirintis oleh sekitar 10 wartawan senior yang juga pemilik media. 

AMDI diharapkan bisa menjadi wadah bagi pebisnis media tradisional cetak yang “hijrah” atau menjadi penopang para start up di media digital. 

AMDI menjadi wadah organisasi bagi perkembangan media digital atau media online di Indonesia. Organisasinya saat ini telah membina lebih dari 150 media online atau media digital di seluruh Indonesia.

Media yang bergabung dalam AMDI di antaranya halloapakabar.com, eksekutif.com, detak.co, moneter.co, eksplorasi.id, industry.co, beritaenam.com, telegraf.co.id, indonews.id, editor.id, resourcesasia.id, surabayaonline.co, maduranews.id, malangvoice.com, batulicinnews.com, dan obsesirakyat.com. (Berbagai Sumber).*

Isi Pidato Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud di Gedung DPR/MPR

By On March 02, 2017

Isi Pidato Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud di Gedung DPR/MPR
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud, menyampaikan pidato di gedung DPR, Kamis (2/3/2017).

Dalam pidatonya, Raja Salman mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap dirinya dan rombongan.

"Kami ucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa penuh kehormatan. Semoga ini menjadi titik kerja sama di berbagai aspek di tengah dinamika umat Islam," katanya dalam bahasa Arab seprti dikutup detik.com.

Dalam sambutan singkatnya, Raja Salman juga berbicara soal kerja sama antar dua negara yang berfokus pada pemberantasan terorisme. Selain itu, fokus kerja sama juga menyangkut masalah politik.

"Terutama menangani masalah teroris, termasuk masalah stabilitas politik dalam negeri. Persoalan kerja sama pemberantasan terorisme menjadi persoalan bersama," ujar Raja Salman.

Usai berpidato, Raja Salman berserta rombongan delegasi akan menuju Masjid Istiqlal.

Sejumlah menteri dan pimpinan Parpol turut hadir di gedung DPR/MPR. Mereka turut mendengarkan pidato Raja Salman bin Abdulaziz. 

Sejumlah pimpinan parpol yang hadir antara lain Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketau Umum NasDem Surya Paloh. 

Hadir pula para ulama, seperti Ustaz Yusuf Mansur dan Ustaz Arifin Ilham.*

Akun Anonim Media Sosial Bisa Dilacak Polisi

By On March 01, 2017

Akun Anonim Media Sosial Bisa Dilacak Polisi
POLISI menyatakan bisa melacak akun anonim, nama samaran, ataupun akun palsu di media sosial. Akun media sosal abal-abal itu biasanya menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian yang menyerang seseorang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, akun anonim bisa dengan mudah dilacak. Namun, perlu waktu untuk menemukan siapa orang yang mengelola dan menjalankan akun tersebut.

"Bisa, tetap bisa dilacak. Cuma butuh teknologi dan waktu," kata Fadil, Senin (27/2/2017), dikutip Liputan6.

Dijelaskan, akun anonim ini kerap menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian (hate speech). Hanya saja, Fadil mengaku pihaknya tak bisa langsung bergerak menindak akun tersebut tanpa adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Tapi kalau sudah viral kita melakukan profiling atau penyelidikan," ucap Fadil.*

D’Academy Indosiar Dihentikan Sementara oleh KPI

By On February 21, 2017

D’Academy Indosiar Dihentikan Sementara oleh KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan program siaran D’Academy Indosiar selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 27 hingga 28 Februari 2017.

Sanksi administratif bagi D’Academy Indosiar berupa penghentian sementara itu diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPI Pusat, Senin (20/2/2017). 

"KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan," demikian dirilis situs resmi KPI Pusat.

Aturan yang dilanggar adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. 

Disebutkan, pelanggaran berupa adanya ungkapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara. KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makin verbal itu tidak pantas ditayangkan.

Pasal P3 dan SPS yang dilanggar yakni Pasal 9, Pasal 14 Ayat (1), Pasal 17 dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 24 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

Sebelumnya, KPI Pusat telah memanggil Indosiar, Jumat, 17 Februari 2017, untuk dimintai klarifikasi terkait tayangan D’Academy 4 pada 14 Februari 2017. Klarifikasi yang disampaikan Indosiar itu menjadi bahan pertimbangan KPI Pusat dalam rapat pleno untuk menentukan keputusannya.

Dilansir kompas.com, sanksi terhadap program D'Academy Indosiar itu berupa tayangan kata-kata kasar yang diuucapkan juri, Dewi Perssik, yang beradu mulut dengan Nassar gara-gara berbeda pendapat tentang seorang kontestan D'Academy.

Dari video yang diunggah di Youtube, Dewi Perssik mengucapkan kata b*nc*ng dan an**ng kepada Nassar.

VIDEO PERTENGKARAN DEWI PERSSIK vs NASSAR


Cuplikan dari pertengkaran dan makian tersebut beredar luas di media sosial. KPI Pusat sebelumnya telah memanggil pihak Indosiar untuk menjelaskan tayangan tersebut. KPI menggunakan klarifikasi dari stasiun televisi tersebut untuk mengambil keputusan.

Saat menyerahkan surat sanksi kepada Indosiar, komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, meminta Indosia untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa atau melakukan pelanggaran lain.

Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi bahan perbaikan bagi program D'Academy dan program-program televisi secara umum.*

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017: Ahok-Anies ke Putaran Kedua

By On February 15, 2017

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017: Agus, Ahok, Anies
Hasil Akhir Quick Count (Hitung Cepat) Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok-Anies ke Putaran Dua. Agus Tereliminasi.

HASIL Quick Count (Hitung Cepat) Pilkada DKI Jakarta 2017 yang melibatkan Agus Harimurti, Basuki Tjahaja Purna alias Ahok, dan Anies Baswedan paling menyita perhatian, Secara, DKI adalah Daerah Khusus Ibu Kota.

Pilkada DKI 2017 yang pencoblosannya berlangsung Rabu (15/2/2017) bersama sejumlah daerah lain di Indonesia, paling panas selama masa kampanye. Buzzer bermunculan. Demikian pula hoax dan Tweet War.

Hasil quick count Pilkada DKI 2017 sudah disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi yang sudah bekerja sama dengan lembaga survey. Hasilnya, hingga Pkl. 13.20 WIB, ketiga pasangan masih mendapatkan suara 0% karena datanya belum masuk :)

Di laman detik.com, tersaji Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai berikut. Pasangan Ahok-Djarot vs Anies-Sandi saling kejar.

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017

UPDATE PKL. 15.45 WIB

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017

UPDATE PKL. 17.30 WIB


Hasil Pilkada DKI Jakarta 2017


UPDATE Pkl. 21.30 WIB (FINAL)

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017


Hasil hitung cepat biasanya tidak jauh berbeda dengan hasil "hitung beneran" (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam hal ini KPUD Jakarta.

Selain hitung cepat, ada juga Survei Exit Poll di Pilkada DKI Jakarta 2017 ini. Versi Exit Poll, pasangan Anies-Sandi unggul atas Agus-Silvy dan Ahok-Djarot.

Dilansir Pojok Satu,  hasil Exit Pol Pilkada DKI Jakarta 2017 lembaga survei Indomatrik menempatkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di urutan pertama dengan perolehan 47,92 persen, diikuti Ahok-Djarot 37,50 persen, dan Agus-Sylvi 14,58 persen.

Exit poll yang dilakukan tim Radar Bogor di TPS 28, tempat Anies Baswedan menggunakan hak pilihnya, juga menunjukkan hasil signifikan untuk Anies. Dari 11 pemilih yang ditanyai tim Radar Bogor, sebanyak 10 orang memilih Anies dan hanya 1 memilih Ahok.

Demikian Hasil Akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017. Hasil ini TIDAK RESMI karena yang resmi adalah hasil rekapitulasi suara KPUD Jakarta secara manual.

Namun, dari hasil akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017, hampir dipastikan Ahok-Anies ke Putaran Kedua dan Agus tersingkir.*

Media Sosial Sumber Utama Penyebaran Hoax

By On February 13, 2017

Media Sosial Sumber Utama Penyebaran Hoax
MEDIA SOSIAL merupakan sumber utama penyebaran berita bohong (hoax). Demikian hasil survei Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang dirilis Senin (13/2/2017).

Hasil survei secara online yang melibatkan 1,116 responden itu menunjukkan, sebanyak 92,40 persen hoax ditemui di media sosial.

Sebanyak 62,8 persen responden mengaku sering menerima hoax dari aplikasi pesan singkat, seperti Line, WhatsApp (WA), atau Telegram.

Saluran penyebaran hoax lainnya adalah situs web 34,9 persen, televisi 8,7 persen, media cetak 5 persen, email 3,1 persen dan radio 1,2 persen. 

Sebanyak 91,8 persen responden mengatakan, berita mengenai sosial-politik adalah jenis hoax yang paling sering ditemui dengan persentase di media sosial sebanyak 92,40 persen.

"Hoax sengaja dibuat untuk memengaruhi opini publik dan kian marak lantaran faktor stimulasi seperti Sosial Politik dan SARA. Hoax ini juga muncul karena biasanya masyarakat menyukai sesuatu yang heboh," ujar Ketua Umum Mastel, Kristiono, dikutip Tekno Liputan6.

Kristiono menilai, responden sudah cukup kritis karena mereka telah terbiasa memeriksa kebenaran berita. "Ini artinya sudah bagus. Tinggal bagaimana mencegah kelompok silent majority berpindah menjadi haters," tuturnya.*

Kapolda Metro Nyatakan Aksi 112 Aman dan Damai

By On February 11, 2017

Kapolda Metro Nyatakan Aksi 112 Aman dan Damai
Aksi 112 Aman dan Damai. Sumber Foto: WhatsApp.*


KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan Aksi 112 bertajuk Dzikir dan Tausiyah Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta berlangsung tertib, aman, dan damai. Kapolda pun mengapresiasi jalannya aksi.

"Alhamdulillah. Kegiatan aksi damai 112 aman, lancar dan tertib, kondusif. Ini merupakaan kegiatan aman, lancar tertib," kata Iriawan dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017), dikutip detik.com.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana. Iriawan berterima kasih kepada pengurus dan peserta aksi yang mampu menjaga suasana tetap kondusif.

Iriawan mengingatkan hari ini merupakan masa kampanye terakhir. Mulai hari Minggu besok, memasuki masa tenang di mana tidak diperbolehkan ada pengumpulan massa.

"Besok sudah memasuki hari tentang dan tidak boleh ada lagi pengumpulan massa," ujar Iriawan.

Aksi damai 112 yang dijadiri ratusan ribu umat Islam dari berbagai penjuru tanah air itu dimulai sejak subuh dan berakhir setelah salat zuhur. Massa datang dan pulang dengan tertib.

Pesan-pesan yang disampaikan penceramah dan spanduk/poster mengajak umat Islam memilih pemimpin Muslim sesuai dengan perintah Al-Quran, termasuk perintah QS. Al-Maidah:51.

Aksi 112 merupakan lanjutan Aksi 411 dan 212 terkait kasus penistaan agama dan Aksi Bela Islam dan Bela Al-Quran. Dalam Aksi 112 massa juga menyuarakan Bela Ulama dan menolak kriminalisasi ulama. (Republika/Detik/WA).*

Media Dimiliki Politikus Gagal Menjadi Watchdog

By On February 11, 2017

Media Dimiliki Politikus Gagal Menjadi Watchdog
PENGUSAHA media beralih menjadi politikus atau mendirikan partai berakibat lumpuhnya media sebagai pilar demoksi keempat.

Media yang yang dimiliki politisi atau dikendalikan kekuatan politik pun berubah fungsi menjadi media propaganda, bukan lagi media pers atau media jurnalistik.

Pemberitaan media partisan itu tidak akan netral, malah sering melakukan framing berita demi kepentingan pencitraan.

Setidaknya hal itu diakui mantan Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Eko Widianto. 

"Sekarang rezim media. Terutama di Indonesia. Para pengusaha media beralih menjadi politikus atau mendirikan partai. Mereka menguasai media demi meraih kekuasaan. Ini berbahaya. Pilar keempat demokrasi lumpuh, media masih gagal menjadi anjing penjaga,” tegasnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (10/2/2017).*

Hoax Berkembang karena Banyak Media Mainstream Partisan

By On February 10, 2017

Hoax Berkembang karena Banyak Media Mainstream Partisan
BERITA bohong atau hoax berkembang di media sosial karena media mainstream tidak berimbang dan partisan dalam pemberitaannya.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad. Ditegaskan, media arus utama banyak yang partisan dan melakukan framing.

Ia berharap, media dan insan pers dapat menangkal hoax dengan secara konsisten menghadirkan pemberitaan yang berimbang (cover both side) dan akurat.

"Peringatan Hari Pers nasional 9 Februari harus menjadi tonggak sejarah dan langkah awal melakukan evaluasi kerja-kerja jurnalistik selama Ini. Hal Ini dalam upaya menegaskan kembali profesi jurnalis yang sangat penting untuk tumbuhnya masyarakat yang lebih berbudaya,” katanya, Kamis (9/2/2017), dikutip Koran Jakarta.

Farouk menegaskan, pers dan seluruh masyarakat harus secara serius menangkal hoax. Karena berita hoax sejatinya adalah isu yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghadirkan situasi tidak kondusif ditengah-tengah masyarakat. 

Dalam upaya menangkal hoax, masyarakat harus sadar literasi, di antaranya dengan mampu menyeleksi informasi dan melakukan verifikasi terhadap berita yang diterima. 

"Disisi lain, saya mengajak kepada seluruh insan media memegang Kode Etik Jurnalistik dan menghadirkan berita-berita terpercaya,” ujarnya.*

Contact Form

Name

Email *

Message *