Hosting Unlimited Indonesia

HEADLINE NEWS

Ungkap & Razia Social Kitchen: Wartawan Media Islam Ditangkap

SEORANG jurnalis media Islam, Ranu Muda Nugroho, ditangkap Tim Gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng dan Polresta Solo.

Wartawan media Islam online itu ditangkap di rumahnya di Ngasinan, Grogol, Sukarjo, Kamis (22/12/2016).

Ranu ditangkap karena menulis berita tentang restoran Social Kitchen di situs Panjimas, dan didakwa turut merencanakan sekaligus ikut melakukan aksi sweeping terhadap restoran tersebut.

Tulisannya di Panjimas berjudul "Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman" menyebutkan, Social Kitchen merupakan tempat favorit yang menyediakan beragam merk minuman keras.

"Selain digunakan sebagai tempat makan Social Kitchen juga menyediakan tempat untuk pesta miras. Bagi pengunjung yang datang dikenakan tarif 50 ribu dan mendapatkan satu boto minuman keras. Di diskotik tersebut setiap hari memiliki jadwal yang berbeda-beda mulai dari bintang tamu disc jokey hingga sexy dance," tulisnya.

Ranu juga menceritakan kronologis penggrebekan Social Kitchen oleh ormas Islam yang diliputnya.

Dilansir Solo Pos, oleh polisi Ranu Muda dijadikan salah satu tersangka aksi sweeping di Social Kitchen Solo.

"Barang bukti yang disita kamera digital merk Canon, pakaian yang digunakan saat sweeping di Social Kitchen [sepatu, celana panjang, baju hitam, sebo, topi], tas ransel merk Polo warna coklat, dua unit laptop merk Asus, dan dua unit HP,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, Jumat (23/12/2016).

Menurut Rikwanto, Ranu terlibat sebagai tim propaganda kelompok yang melakulan kekerasan bersama-sama saat aksi sweeping di Social Kitchen, Minggu (18/12/2016). Ranu Muda merupakan rekan dan bagian dari kelompok yang melakukan perusakan dan penganiayaan di lokasi kejadian.

"Tersangka ini juga ikut melakukan perencanaan, dan ikut dalam rombongan sweeping serta melakukan pengrusakan,” kata Rikwanto.

Tersangka juga mendokumentasikan semua aksi rekan-rekannya lalu dimuat di Tabloid Panjimas milik tersangka yang beredar di kalangan sendiri. 

"Tersangka saat ini di bawa ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan adanya tersangka lainnya masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan jumlah tersangka penganiayaan dan pengurusakan Social Kitchen ini kembali bertambah. Sudah ada tujuh tersangka hingga Kamis (22/12/2016).

"Kita akan kembangkan terus kasus ini, karena saat itu lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan pengrusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka agar ada efek jera,” kata Kapolri.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Contact Form

Name

Email *

Message *